Wahyu Santoso Teliti Eksekusi Jaminan Fidusia Berbasis Pendekatan Humanistik
Program Doktor Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Sidang Ujian Terbuka Disertasi Gelombang XXIV pada Rabu (26/8). Sidang diikuti Wahyu Santoso,dengan disertasi berjudul “Efektivitas Pendekatan Humanistik dalam Eksekusi Jaminan Fidusia di PT. Reksa Finance Cabang Cirebon dalam Perspektif Hukum Progresif dan Maqasid Syariah.”
Penelitian tersebut mengkaji pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dengan menempatkan aspek kemanusiaan, keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan sebagai bagian penting dalam praktik hukum.
Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam draft pernyataan yang perlu dikonfirmasi, menyampaikan bahwa penelitian doktoral diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu dan menjawab persoalan masyarakat.
"Penelitian doktoral tidak hanya harus kuat secara akademik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi dan perspektif baru dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat." Ungkap Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,
Sementara itu, Promotor Utama Prof. Dr. H. Sugiyanto, S.H., M.H., menilai pendekatan humanistik penting untuk memperkuat dimensi kemanusiaan dalam praktik hukum.
“Sementara itu, Promotor Utama Prof. Dr. H. Sugiyanto, S.H., M.H., menilai pendekatan humanistik penting untuk memperkuat dimensi kemanusiaan dalam praktik hukum.,”
Dari sisi penyelenggaraan, Kepala Sub. Bagian Umum Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Nasrullah S.Ag., M.Pd., turut menekankan pentingnya sidang terbuka sebagai bagian dari tradisi akademik.
Sidang terbuka menjadi ruang bagi promovendus untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya sekaligus mendapatkan masukan dari para penguji dan akademisi. Ungkapnya.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. selaku Ketua Sidang dan Prof. Dr. H. Ilman Nafia, M.Ag. sebagai Sekretaris. Tim penguji terdiri atas Dr. H. Didi Sudiardi, S.H., M.H. dan Dr. H. Lelya, S.H., M.H., serta Oponen Ahli Irjen Pol. Dr. Sofyan Nugroho,S.H.,M.Si.,M.H. Beliau merupakan Dosen Kepolisian Utama Tingkat I di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri serta Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK) STIK Lemdiklat Polri (2024). dan Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. Beliau merupakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Periode 2025–2030. Melalui sidang ini, Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus mendorong lahirnya karya doktoral yang kritis, relevan, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat.
“Hukum tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang manusia. Melalui penelitian ini, saya berharap pendekatan humanistik dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan eksekusi jaminan fidusia yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan.”— Wahyu Santoso, Promovendus
Informasi Kegiatan
Galeri Kegiatan



