Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon sidangpasca@uinssc.ac.id

Peraturan Pascasarjana

Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mendasarkan beberapa ketentuan dan peraturan yang berlaku serta komponen lainnya, antara lain:
1) UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2) UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
3) PP no. 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP no. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4) PP no. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
5) Peraturan Presiden RI no. 48 tahun 2009 tentang Perubahan STAIN Cirebon menjadi IAIN Syekh Nurjati Cirebon;
6) Peraturan Presiden RI no. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;

7) Peraturan Menteri Agama RI no. 7 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon;
8) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
9) Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun 2015-2040, Rencana Strategis (Renstra) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tahun 2019-2024, Rencana Operasional (Renop) atau Rencana Tahunan dan RKAAKL;
10) Statuta Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon;
11) Tujuan Pembangunan MDGs (Millenium Development Goals);
12) Analisis SWOT Kebutuhan Lembaga akan perlunya perubahan visi dan misi Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon