Perkin Pascasarjana

Perjanjian Kinerja

KEPUTUSAN REKTOR UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON TENTANG PENETAPAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah menetapkan Perjanjian Kinerja (PERKIN) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2025 melalui Keputusan Rektor Nomor 185 Tahun 2025 yang ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2025 oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.

Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja universitas untuk memastikan kemajuan berkelanjutan dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. PERKIN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2025 mencakup 9 sasaran program dengan indikator kinerja yang terukur.

Beberapa sasaran program utama yang menjadi fokus adalah:

  1. Peningkatan partisipasi peserta didik dengan target 6,7% peningkatan pendaftar mahasiswa baru
  2. Peningkatan kualitas standar dan sistem penjaminan mutu dengan target 34% program studi terakreditasi A/Unggul
  3. Peningkatan dosen dan tenaga kependidikan berkualitas dengan target 80% dosen memperoleh sertifikasi pendidik
  4. Peningkatan kualitas lulusan dengan target 80,5% lulusan diterima di dunia kerja
  5. Peningkatan produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi dengan target 77,6% artikel jurnal bereputasi nasional yang disitasi
No. Nama Dokumen Link
1. SK IKU dan Perkin Nomor 272 2025 Download
2. SK IKU dan Perkin Nomor 185 2025 Download
3. SK IKU dan Perkin Nomor 79 2024 Download
4. SK IKU dan Perkin Nomor 51 2023 Download

Dokumen lengkap Perjanjian Kinerja dapat diakses melalui laman resmi universitas di bagian Dokumen Publik.

Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas