Sidang Ujian Terbuka Disertasi Gelombang VII Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan Sidang Ujian Terbuka Disertasi Gelombang VII sebagai bagian dari tahapan akhir studi Program Doktor. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di Auditorium Pascasarjana Gedung A Lantai 3.

Peserta sidang terbuka kali ini adalah Saudara Nuridin (NIM 21087010013) dari Program Studi Pendidikan Agama Islam. Disertasi yang diujikan berjudul “Eksistensi Pondok Pesantren di Tengah Masyarakat Milenial (Studi Kasus Pondok Pesantren Al-Hasaniyah Kedawon)”. Penelitian ini mengkaji peran dan keberlanjutan lembaga pesantren dalam menghadapi dinamika perubahan sosial di era milenial.
Sidang akan dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag sebagai Ketua Sidang dan Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag sebagai Sekretaris Sidang. Tim promotor terdiri dari Prof. Dr. Hj. Septi Gumiandari, M.Ag sebagai Promotor Utama, serta Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag dan Prof. Dr. H. Ahmad Asmuni, MA sebagai Promotor Pendamping. Sementara itu, tim penguji melibatkan Prof. H. Didin Nurul Rosidin, MA., Ph.D dan Dr. H. Wawan Ahmad Ridwan, M.Ag, dengan oponen ahli Dr. H. Basnang Said, M.Ag dan Prof. Dr. K.H. Said Agil Husin Al Munawar, MA.

Pelaksanaan sidang ujian terbuka ini menjadi momentum penting dalam mengukur kualitas akademik dan kontribusi keilmuan mahasiswa doktoral, khususnya dalam pengembangan kajian pendidikan Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.