Sidang Tertutup Gel. III
Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan Sidang Ujian Tertutup Disertasi Gelombang III sebagai bagian dari tahapan akademik pada jenjang doktoral.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 14.00–15.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Doktor Gedung A Lantai 1 Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Adapun peserta sidang adalah Afifun Najib, mahasiswa Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam, dengan judul disertasi “Kepemimpinan Perempuan pada Pengelolaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dalam Perspektif Qira’ah Mubadalah.”
Sidang tertutup ini akan dipimpin oleh Ketua Sidang Ilman Nafi’a, didampingi Sekretaris Sidang Ahmad Yani. Tim promotor yang terlibat meliputi Sugianto sebagai promotor utama, serta Yusuf Setyadi dan Akhmad Khalimy sebagai promotor pendamping.
Selain itu, sidang ini juga menghadirkan penguji internal yaitu Hajam dan Faqihudin Abdul Kodir, serta oponen ahli Rokhanah.
Sidang ujian tertutup merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian studi doktoral yang bertujuan untuk menguji kedalaman, ketajaman analisis, serta kontribusi ilmiah disertasi sebelum melanjutkan ke tahap ujian terbuka.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen menjaga kualitas akademik serta mendorong lahirnya karya ilmiah yang relevan dan berkontribusi bagi pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam.