Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berupaya memperkuat atmosfer akademik internasional melalui penyelenggaraan International Guest Lecture bertema “Comparative Perspectives on Muslim Family Law: Indonesia and Global Trends” pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui platform G-Meet dan secara luring di lingkungan Pascasarjana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Keluarga dalam menghadirkan ruang akademik yang terbuka, dialogis, dan berorientasi global, khususnya dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran mahasiswa lintas jenjang, mulai dari S1, S2, hingga S3, serta dosen dan akademisi dari berbagai program studi.
Direktur Pascasarjana dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan bertaraf internasional seperti ini memiliki peran strategis dalam memperluas wawasan keilmuan sekaligus membangun jejaring akademik global. Menurutnya, kajian hukum keluarga Islam tidak dapat dilepaskan dari dinamika global yang terus berkembang, sehingga diperlukan pendekatan komparatif untuk memahami berbagai praktik di berbagai negara.

Dalam kegiatan ini, Prodi Magister Hukum Keluarga menghadirkan dua narasumber, yaitu Syed Zahiruddin bin Syed Musa dari Universiti Islam Malaysia (UIM) dan Akhmad Kholiq dari Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Diskusi dipandu oleh Agil Mustofa, mahasiswa Magister Hukum Keluarga, yang bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Dr. Syed Zahiruddin menjelaskan praktik reformasi prosedur perceraian cepat (fast-track divorce) di pengadilan syariah Malaysia sebagai upaya meningkatkan efisiensi penanganan perkara, khususnya pada kasus yang tidak bersengketa. Ia menekankan bahwa inovasi tersebut tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, perlindungan terhadap pihak rentan, serta kesejahteraan pasca perceraian.
Sementara itu, Prof. Dr. Akhmad Kholiq mengulas dinamika perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia dalam konteks global. Ia menyoroti bagaimana reformasi regulasi, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, menjadi upaya integratif antara nilai-nilai keislaman dengan prinsip hukum modern dan hak asasi manusia.
Sesi diskusi berlangsung aktif dan interaktif, dengan berbagai pertanyaan yang mengangkat isu-isu aktual, seperti perlindungan hak perempuan dan anak, praktik perceraian di peradilan agama, hingga tantangan harmonisasi hukum keluarga Islam di tengah arus globalisasi.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap dapat memperkuat kapasitas akademik mahasiswa sekaligus memperluas perspektif komparatif dalam kajian hukum keluarga Islam. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membuka peluang kerja sama internasional, baik dalam bentuk riset kolaboratif, pertukaran akademik, maupun publikasi ilmiah lintas negara.