Berita & Informasi

SUPIAN DAELANI KAJI KEADILAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA, UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON GELAR SIDANG UJIAN TERBUKA DISERTASI

Sidang Terbuka XXII

SUPIAN DAELANI KAJI KEADILAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA, UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON GELAR SIDANG UJIAN TERBUKA DISERTASI

sidang terbuka Gelombang XXII yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana Gedung A Lantai 3, Supian Daelani, mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam, mempertahankan disertasinya.

📅 Selasa, 25 juli 2026 📍 Pascasarjana UIN SSC  ✍️ Sidang Terbuka Doktor XXII Pascasarjana UINSSC
Supian Daelani Raih Gelar Doctor.

Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menggelar Sidang Ujian Terbuka Disertasi.

Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menggelar Sidang Ujian Terbuka Disertasi sebagai bagian dari komitmen dalam menghasilkan lulusan doktor yang mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum Islam dan menjawab dinamika persoalan hukum di tengah masyarakat. Pada Sidang Ujian Terbuka Disertasi Gelombang XXIII yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana Gedung A Lantai 3, Supian Daelani, mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam, mempertahankan disertasinya yang berjudul "Rekontekstualisasi Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam tentang Pembagian Harta Bersama dalam Perspektif Keadilan Substantif: Studi Yuridis Empiris atas Putusan Pengadilan Agama di Wilayah Jawa Barat."

Sidang ujian terbuka dipimpin oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.A g selaku Ketua Sidang dengan Prof. Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag sebagai Sekretaris Sidang. Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. H. Wasman, M.Ag sebagai Promotor Utama, didampingi Prof. Dr. H. E. Sugianto, S.H., M.H dan Dr. H. Samsudin, M.Ag sebagai Promotor Pendamping. Adapun tim penguji menghadirkan Prof. Dr. Achmad Kholiq, M.Ag, Dr. Afif Muamar, M.H.I, serta dua oponen ahli, yaitu Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. beliau merupakan Ketua STIK Lemdikat Polri. dan  Yang Mulia Y.M.H. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum, beliau merupakan Ketua Muda Kamar Agama di Mahkamah Agung Republik Indonesia serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)yang memberikan telaah akademik terhadap disertasi tersebut.

Persoalan pembagian harta bersama merupakan salah satu perkara yang kerap muncul dalam praktik peradilan agama. Oleh karena itu, kajian mengenai rekontekstualisasi ketentuan hukum menjadi penting untuk memberikan gambaran mengenai penerapan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat.

Supian Daelani berharap penelitian yang disusunnya dapat menjadi salah satu referensi ilmiah bagi pengembangan hukum keluarga Islam, khususnya dalam memahami penerapan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam secara lebih kontekstual dan berorientasi pada keadilan substantif. Kajian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi akademisi, praktisi hukum, maupun para hakim Pengadilan Agama dalam merespons perkembangan persoalan hukum keluarga di Indonesia.

"Penelitian ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara norma hukum dan praktik peradilan, sehingga putusan yang lahir tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan."

Melalui penyelenggaraan sidang ujian terbuka disertasi, Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat budaya akademik yang mendorong lahirnya penelitian-penelitian doktoral berkualitas. Berbagai karya ilmiah yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, pembaruan hukum Islam, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara adil, humanis, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

#PascasarjanaUINSSC #Sidang Terbuka XXII #SupianDaelani #Cirebon
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas