Berita & Informasi

Prof. Dr. H. Egi Sugianto, S.H, M.H. Wakil Kepala Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

PROFIL DOSEN PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON: DARI AKADEMISI, PAKAR HUKUM, HINGGA KEPEMIMPINAN PERGURUAN TINGGI 

PROFIL DOSEN PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON: Dari Akademisi, Pakar Hukum, hingga Kepemimpinan Perguruan Tinggi, Prof. Dr. H. Sugianto Dedikasikan Pemikiran dan Pengabdiannya untuk Kemajuan Pendidikan Tinggi

▣ 02 Oktober 2026
|
● Pascasarjana UIN Siber
|
⌖ Cirebon
Sidang Tertutup Disertasi Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Cirebon, 02 Oktober 2026, 

Prof. Dr. H. Egi Sugianto, S.H, M.H. merupakan akademisi dan Guru Besar di bidang hukum yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon 

Perjalanan panjang seseorang dalam membangun karier akademik bukanlah sesuatu yang dapat diraih dalam waktu singkat. Di balik pencapaian, gelar akademik, jabatan, dan berbagai kepercayaan yang diperoleh, terdapat proses panjang yang membutuhkan ketekunan, komitmen, keberanian, serta konsistensi dalam memperjuangkan ilmu pengetahuan. Perjalanan tersebut tercermin dalam sosok Prof. Dr. H. Sugianto, S.H, M.H. seorang akademisi dan Guru Besar bidang hukum yang telah melewati berbagai tahapan pengabdian, baik di lingkungan pendidikan tinggi, organisasi profesi, lembaga kemasyarakatan, maupun dalam ruang kebijakan publik.

Lahir di Indramayu pada 8 Februari 1967, perjalanan kehidupan dan pengabdian Prof. Sugianto tumbuh melalui proses pendidikan yang berjenjang dan pengalaman profesional yang terus berkembang. Perjalanan akademiknya tidak berhenti pada pencapaian pendidikan formal, melainkan berkembang menjadi sebuah komitmen untuk mendalami, mengembangkan, dan mengamalkan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum tata negara, hukum bisnis, dan otonomi daerah. Berbagai pengalaman yang dijalaninya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter intelektual sekaligus kepemimpinan yang kemudian mengantarkannya pada berbagai amanah strategis di dunia pendidikan tinggi.

Merintis Perjalanan Pendidikan dan Membangun Fondasi Keilmuan

Perjalanan pendidikan Prof. Sugianto dimulai dari jenjang pendidikan dasar di SDN Haurgeulis Indramayu pada tahun 1976–1982. Selanjutnya, beliau melanjutkan pendidikan di SMPN Haurgeulis pada tahun 1982–1985 dan SMAN Kandang Haur pada tahun 1985–1988. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ketertarikannya terhadap persoalan hukum dan kehidupan ketatanegaraan mendorong beliau untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang ilmu hukum.

Pada tahun 1988, beliau melanjutkan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara di Universitas Pasundan Bandung dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1992. Pilihan terhadap bidang hukum tata negara menjadi salah satu pijakan penting dalam perjalanan intelektualnya. Bidang ini memperkenalkan berbagai persoalan mendasar mengenai negara, konstitusi, kekuasaan, kelembagaan, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Pengetahuan tersebut kemudian menjadi bekal penting dalam memahami berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Namun, perjalanan akademiknya tidak berhenti pada gelar sarjana. Kesadaran bahwa perkembangan masyarakat dan kompleksitas persoalan hukum menuntut penguasaan ilmu yang lebih mendalam mendorong beliau melanjutkan pendidikan Magister Hukum Bisnis di STIH IBLAM Jakarta pada tahun 1998–2001. Pendidikan ini memperluas perspektif keilmuannya, terutama dalam memahami hubungan antara hukum, aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta perkembangan kelembagaan.

Keinginan untuk terus memperdalam keilmuan kemudian mengantarkannya menempuh pendidikan doktoral di Universitas Islam Bandung (Unisba) pada tahun 2008–2011. Melalui pendidikan tersebut, beliau meraih gelar Doktor Hukum Tata Negara dengan perhatian keilmuan pada persoalan otonomi daerah. Perjalanan dari pendidikan sarjana, magister, hingga doktoral memperlihatkan konsistensi beliau dalam membangun fondasi keilmuan yang kuat.

Pencapaian pendidikan tersebut bukan semata-mata tentang memperoleh gelar akademik, melainkan merupakan proses panjang untuk membangun kapasitas intelektual, memperluas wawasan, serta mempersiapkan diri agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Dari proses inilah tumbuh seorang akademisi yang tidak hanya memiliki perhatian terhadap teori hukum, tetapi juga terhadap bagaimana hukum dapat diterapkan untuk menjawab persoalan nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menapaki Jalan Akademik dan Memperluas Pengabdian Keilmuan

Dalam perjalanan profesionalnya, Prof. Sugianto tidak membatasi aktivitas keilmuan hanya pada kegiatan mengajar di ruang kelas. Beliau mengembangkan peran akademisi melalui penelitian, penulisan karya ilmiah, kegiatan organisasi, serta keterlibatan dalam berbagai forum diskusi dan kebijakan publik.

Sebagai seorang akademisi, beliau memahami bahwa ilmu pengetahuan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab perubahan zaman. Karena itu, keterlibatan dalam berbagai kegiatan ilmiah dan kelembagaan menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya. Pemikiran hukum yang dikembangkan tidak hanya diarahkan pada kepentingan akademik, tetapi juga pada penguatan tata kelola pemerintahan, perlindungan masyarakat, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan negara.

Produktivitas intelektual beliau terlihat melalui berbagai publikasi ilmiah nasional dan internasional yang mengangkat persoalan strategis, mulai dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah, kepemimpinan nasional, penegakan hukum, pencegahan radikalisme dan terorisme, otonomi daerah, demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, hingga hukum keluarga dalam perspektif hukum positif dan maqashid syariah.

Selain publikasi ilmiah, beliau juga menghasilkan sejumlah buku yang membahas berbagai bidang hukum dan kebijakan publik. Di antaranya adalah Otonomi Daerah, Ilmu Negara, Hukum Perbankan, Hukum Asuransi, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Desa dan Nawa Cita, Desain Industri Hak Kekayaan Intelektual, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia.

Berbagai karya tersebut menjadi bagian dari kontribusi beliau dalam memperkaya khazanah keilmuan hukum. Melalui tulisan dan pemikiran akademik, beliau berupaya menghadirkan pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan pemerintahan, dan tantangan pembangunan nasional.

Menghadapi Tantangan dan Mengembangkan Kepakaran di Bidang Hukum

Salah satu bagian penting dalam perjalanan profesional Prof. Sugianto adalah keterlibatannya dalam berbagai persoalan hukum dan ketatanegaraan. Kepakaran yang dibangun melalui pendidikan dan pengalaman akademik membuka kesempatan bagi beliau untuk terlibat dalam berbagai forum yang membutuhkan pandangan objektif dan argumentasi ilmiah.

Pada tahun 2013, 2014, dan 2018, beliau mengikuti seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui Komisi III DPR RI. Keikutsertaan dalam proses tersebut menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan profesionalnya. Proses seleksi lembaga negara pada tingkat nasional merupakan ruang yang menuntut penguasaan ilmu, integritas, wawasan ketatanegaraan, serta kemampuan memahami persoalan konstitusi dan demokrasi secara komprehensif.

Pada tahun 2018, beliau juga memperoleh kepercayaan sebagai Hakim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari unsur masyarakat atau akademisi. Kepercayaan tersebut menunjukkan keterlibatan kalangan akademisi dalam mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan dan penegakan etika di lingkungan lembaga perwakilan rakyat.

Perjalanan profesionalnya berlanjut pada tahun 2021 ketika beliau mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Staf Ahli Hukum dan HAM Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam proses tersebut, beliau berhasil masuk tiga besar dan diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan kariernya karena memperlihatkan bahwa kompetensi dan pengalaman yang dibangun melalui dunia akademik dapat memperoleh ruang pengakuan dalam proses pengisian jabatan strategis di tingkat nasional.

Selain itu, kepakaran beliau juga dimanfaatkan dalam berbagai persoalan hukum melalui keterlibatan sebagai saksi ahli, konsultan hukum, dan narasumber. Beliau pernah memberikan keterangan ahli dalam sejumlah perkara yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah, perbankan syariah, hukum tata negara, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengalaman tersebut mempertemukan dunia teori dan praktik hukum. Apa yang dipelajari dan dikembangkan dalam ruang akademik dapat diuji melalui persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan lembaga negara. Dari pengalaman itu pula, beliau semakin memperluas perspektif mengenai pentingnya hukum sebagai instrumen keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Mengemban Amanah Kepemimpinan dan Berkontribusi bagi Pengembangan Institusi

Perjalanan pengabdian Prof. Sugianto juga ditandai dengan berbagai kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan perguruan tinggi. Amanah tersebut bukan hanya menuntut kemampuan akademik, tetapi juga kecakapan dalam mengelola organisasi, membangun koordinasi, merumuskan kebijakan, serta mengembangkan institusi pendidikan tinggi.

Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) STAIN Cirebon periode 2006–2009. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari keterlibatan beliau dalam mengembangkan fungsi perguruan tinggi sebagai institusi yang tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga memberikan pelayanan dan kontribusi hukum kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada periode 2011–2014, beliau dipercaya menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam posisi tersebut, perhatian terhadap pengembangan mahasiswa dan perluasan jejaring kelembagaan menjadi bagian dari tanggung jawab kepemimpinannya.

Pengalaman kepemimpinan beliau terus berkembang ketika dipercaya sebagai Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon periode 2016–2018. Pada periode berikutnya, beliau juga mengemban amanah sebagai Ketua TRUPP (Team Akselerasi Percepatan Pembangunan) IAIN Syekh Nurjati Cirebon periode 2018–2020. Keterlibatan tersebut memperlihatkan peran beliau dalam mendukung proses percepatan pengembangan institusi melalui koordinasi, pemikiran strategis, dan kerja sama kelembagaan.

Pada periode 2019–2023, beliau dipercaya menjadi Ketua Program Studi S2 dan S3 Magister serta Doktor Hukum Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Syekh Nurjati Cirebon. Pengalaman mengelola program pendidikan pada jenjang magister dan doktoral menjadi bagian penting dalam perjalanan kepemimpinannya. Pendidikan pascasarjana memiliki karakteristik dan tanggung jawab tersendiri karena berhubungan dengan pengembangan tradisi akademik, penelitian, produktivitas ilmiah, serta pembentukan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas keilmuan lebih mendalam.

Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga dalam menjalankan amanah kepemimpinan di lingkungan Pascasarjana. Dalam perjalanan sebuah perguruan tinggi, pengembangan institusi tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, tata kelola akademik, penguatan penelitian, jejaring kerja sama, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan pendidikan tinggi.

Memperjuangkan Kemajuan Institusi melalui Kolaborasi dan Pengabdian

Salah satu dimensi penting dalam perjalanan Prof. Sugianto adalah keterlibatan beliau dalam berbagai upaya pengembangan kelembagaan dan pembangunan pendidikan di daerah. Beliau pernah terlibat dalam mengawal proses pengembangan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui upaya hibah aset tanah daerah dan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada periode 2018–2020.

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi beliau dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Pengembangan perguruan tinggi tidak hanya memerlukan pemikiran akademik, tetapi juga membutuhkan komunikasi lintas lembaga, kemampuan membangun koordinasi, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan institusi melalui berbagai jalur kerja sama.

Selain itu, beliau turut terlibat dalam upaya pengembangan Embarkasi Haji Kementerian Agama Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Indramayu pada periode 2018–2019. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa ruang pengabdian seorang akademisi dapat meluas melampaui aktivitas pendidikan dan penelitian, termasuk dalam mendukung program-program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, beliau juga tampil sebagai narasumber dalam forum akademik dan kelembagaan dengan tema yang beragam. Mulai dari peran Komisi Yudisial dalam pengawasan hakim, penyelenggaraan pemerintahan daerah, politik dan pemilu, netralitas aparatur sipil negara, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga perkembangan ekonomi syariah.

Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari upaya menyebarluaskan pemikiran dan pengetahuan kepada masyarakat. Bagi seorang akademisi, pengabdian tidak cukup hanya diwujudkan melalui karya ilmiah yang tersimpan dalam publikasi, tetapi juga melalui keberanian menyampaikan gagasan, membangun dialog, dan memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menguatkan Jejaring Organisasi dan Kepemimpinan Nasional

Perjalanan pengabdian Prof. Sugianto juga diwarnai oleh keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan. Pengalaman berorganisasi menjadi salah satu ruang untuk memperluas jejaring, membangun kolaborasi, serta memperjuangkan pengembangan profesi dan keilmuan hukum.

Beliau pernah dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) periode 2018–2022. Selanjutnya, beliau juga mengemban amanah sebagai Ketua Divisi Bidang Hukum Tata Negara DPN Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) periode 2019–2024.

Pada periode 2021–2026, beliau dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Dewan Sengketa Indonesia (DSI), sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama Perguruan Tinggi DPDIKAL Lemhannas Jawa Barat periode 2023–2028.

Pada periode 2026–2031, beliau tercatat mengemban sejumlah amanah di tingkat nasional, termasuk dalam kepengurusan pusat IKAL Lemhannas RI dan IPHI.

Berbagai amanah organisasi tersebut menjadi bukti bahwa perjalanan profesional beliau juga berkembang melalui ruang pengabdian sosial dan kelembagaan. Organisasi menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai pemikiran, membangun kerja sama lintas profesi, serta memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat dan bangsa.

Penguatan Kapasitas dan Wawasan Kebangsaan

Dalam perjalanan kariernya, Prof. Sugianto juga menempatkan pengembangan kompetensi sebagai bagian penting dari profesionalisme. Beliau mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional PPRA Lemhannas RI pada tahun 2016. Pendidikan ini menjadi salah satu pengalaman penting dalam memperluas perspektif kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta pemahaman mengenai tantangan pembangunan nasional.

Selain itu, beliau mengikuti pendidikan Legal Drafting Peraturan Perundang-undangan melalui kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara pada tahun 2016. Pada tahun 2013, beliau juga mengikuti Pendidikan Mediator Nonhakim Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berbagai pendidikan dan pelatihan tersebut memperkaya kapasitas profesionalnya dalam memahami persoalan hukum, merumuskan kebijakan, menyelesaikan sengketa, dan mengembangkan tata kelola kelembagaan.

Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa kompetensi seorang akademisi tidak hanya dibentuk melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui pengalaman, interaksi dengan berbagai kalangan, serta kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.

Mengemban Amanah sebagai Wakil Direktur Pascasarjana

Berbagai pengalaman panjang dalam dunia akademik, organisasi, praktik hukum, dan kepemimpinan kelembagaan menjadi bagian dari perjalanan yang mengantarkan Prof. Sugianto pada amanah sebagai Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Jabatan ini merupakan tanggung jawab strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan pascasarjana, penguatan mutu akademik, pengembangan penelitian, peningkatan produktivitas publikasi ilmiah, serta penguatan kerja sama kelembagaan. Sebagai pimpinan, beliau berada dalam lingkungan yang menuntut kemampuan berpikir strategis, kecakapan manajerial, serta pemahaman mendalam terhadap dinamika pendidikan tinggi.

Pengalaman sebagai akademisi dan Guru Besar bidang hukum memberikan landasan keilmuan, sementara pengalaman dalam berbagai jabatan struktural dan organisasi menjadi bekal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Perpaduan antara kapasitas akademik dan pengalaman kelembagaan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan Pascasarjana sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang unggul.

Di tengah transformasi kelembagaan menuju pendidikan tinggi berbasis siber, tantangan yang dihadapi Pascasarjana semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, perubahan kebutuhan masyarakat, persaingan pendidikan tinggi, serta tuntutan peningkatan mutu akademik membutuhkan kepemimpinan yang adaptif dan visioner.

Dalam konteks tersebut, peran Wakil Direktur tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas administratif dan koordinasi kelembagaan, tetapi juga berhubungan dengan upaya membangun budaya akademik yang produktif, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan pascasarjana.

Dedikasi, Integritas, dan Jejak Pengabdian untuk Masa Depan Pendidikan

Jika menelusuri perjalanan panjang Prof. Dr. H. Sugianto, S.H, M.H. terdapat satu benang merah yang menghubungkan berbagai fase kehidupannya, yaitu konsistensi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperluas pengabdian. Dari pendidikan sarjana hingga doktoral, dari ruang akademik hingga forum kebijakan publik, dari kepemimpinan organisasi hingga amanah di perguruan tinggi, setiap tahapan memberikan pengalaman dan pembelajaran yang memperkaya perjalanan profesionalnya.

Berbagai pencapaian yang diraih bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari tanggung jawab yang semakin besar untuk memberikan manfaat bagi institusi, masyarakat, dan bangsa. Pengalaman dalam bidang hukum, pemerintahan, pendidikan, dan organisasi menjadi modal untuk terus berkontribusi dalam menghadirkan pemikiran yang konstruktif serta mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Sebagai Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pengabdian beliau diharapkan terus memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola akademik, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan riset, dan perluasan jejaring kerja sama. Lebih dari sekadar jabatan, amanah tersebut merupakan ruang untuk melanjutkan perjalanan panjang pengabdian yang telah dibangun melalui pendidikan, pengalaman, dan dedikasi.

Pada akhirnya, perjalanan Prof. Dr. H. Sugianto, S.H, M.H. memberikan gambaran bahwa keberhasilan seorang akademisi tidak hanya diukur dari gelar yang disandang atau jabatan yang diemban, tetapi juga dari seberapa besar ilmu, pengalaman, dan pemikirannya dapat memberikan manfaat bagi orang lain.

Jejak perjalanan beliau menjadi pengingat bahwa membangun pendidikan tinggi membutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan intelektual. Dibutuhkan ketekunan dalam belajar, keberanian dalam menghadapi tantangan, kemampuan membangun kolaborasi, serta kesediaan untuk terus mengabdi. Melalui perjalanan itulah seorang akademisi tidak hanya membangun karier pribadi, tetapi juga turut mengambil bagian dalam membangun masa depan pendidikan dan kemajuan bangsa.

● pascasarjana.uinssc.ac.id
✉ pascasarjana@uinssc.ac.id
f Instagram
▶ YouTube
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas