Berita & Informasi

Perluas Rekognisi Global, Ketua Program Studi Magister & Doktor Hukum Keluarga UIN SSC Berperan Aktif di Konferensi Internasional Makassar

Humas UIN SSC

Perluas Rekognisi Global, Kaprodi S2 dan S3 Hukum Keluarga UIN SSC Berperan Aktif di Konferensi Internasional Makassar

Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) terus membuktikan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik di kancah nasional dan internasional melalui partisipasi dalam ajang bergengsi, ICoIFL dan ICoCIL.

📅 22–24 Juli 2026 📍 Hotel Aryaduta Makassar ✍️ Humas UIN SSC

6a643956c334e_1784953174.jpg

Partisipasi aktif pimpinan program studi UIN SSC dalam Konferensi Internasional guna merespons tantangan global melalui Hukum Keluarga Islam.

MAKASSAR — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) terus membuktikan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Ketua Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga, Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum., bersama Ketua Program Studi Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam, Dr. Ahmad Yani, M.Ag., dalam ajang konferensi internasional bergengsi yang digelar di Hotel Aryaduta Makassar pada 22–24 Juli 2026.

Kehadiran pimpinan program studi UIN SSC ini merupakan bagian dari rangkaian agenda strategis kolaborasi antara Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI), Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL), The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL), serta Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas).

"Keluarga merupakan ruang pertama dan utama dalam pembentukan kesadaran ekologis masyarakat dalam merespons berbagai tantangan dan krisis lingkungan saat ini." – Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.

Konferensi yang mengusung tema "Ecotheology and Islamic Family Law Transformation" ini menegaskan bahwa pengembangan hukum keluarga Islam masa kini harus mampu melampaui isu relasi internal, dan mulai merespons tantangan global secara progresif. Isu-isu yang dibedah mencakup krisis lingkungan, hak asasi manusia, pengadilan elektronik, ekonomi digital, hingga disrupsi kecerdasan buatan (AI).

Tidak hanya hadir sebagai peserta pleno, Dr. H. Akhmad Khalimy dan Dr. Ahmad Yani juga tampil memukau sebagai presenter dalam sesi paralel. Keduanya mempresentasikan artikel ilmiah yang telah lolos seleksi ketat berjudul "Black-Market Justice and Legal Accountability in Developing Democracies: An Islamic Legal Ethics Perspective." Makalah tersebut mengupas tajam praktik "keadilan pasar gelap" dan menawarkan solusi etika hukum Islam untuk memperkokoh akuntabilitas peradilan.

Langkah Strategis dari Penandatanganan Kerja Sama (MoU):

  • Kolaborasi publikasi ilmiah dan penelitian bersama dengan jurnal-jurnal mitra bergengsi.
  • Pertukaran narasumber ahli di tingkat nasional maupun internasional.
  • Peningkatan mutu pendidikan, kurikulum, serta kualitas riset sivitas akademika PTKIN.

Melalui langkah nyata dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada kegiatan tersebut, Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Hukum Keluarga UIN SSC semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat rujukan kajian hukum keluarga Islam yang integratif, responsif terhadap dinamika global, dan siap berkontribusi secara nyata. (Humas/AK)

#HumasUINSSC #HukumKeluarga #KonferensiInternasional #Makassar #PTKIN
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas