Penguatan Restorative Justice di Forum Internasional Malaysia: Langkah Pascasarjana UIN Siber Cirebon Perluas Jejaring Akademik Regional

Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan kiprah strategisnya dalam diskursus hukum di tingkat kawasan Asia Tenggara. Dalam rangkaian kunjungan delegasi ASEANAKA hari ketiga di Malaysia, Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Cirebon, Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., hadir memaparkan pemikiran hukumnya pada forum *International Conference* yang berlangsung di meeting room gedung pertemuan Kolej UYPJ, Johor, Malaysia.
Kehadiran Prof. Sugianto bersama delegasi ASEANAKA disambut hangat oleh Rektor Kolej UYPJ Malaysia, Prof. TS. LOG. IS. Dr. Othman bin Ibrahim, FCILT, didampingi jajaran pimpinan kampus, Wakil Rektor, para deputi, asisten deputi, serta unsur akademik Kolej UYPJ. Forum internasional bereputasi ini mempertemukan 24 perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan dihadiri sekitar 124 peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi, dosen, guru besar, hingga delegasi mahasiswa asal Indonesia.
Mengusung Gagasan Restorative Justice di Tingkat Regional
Sebagai pimpinan Pascasarjana UIN Siber Cirebon yang konsen pada pengembangan keilmuan hukum, Prof. Sugianto membawakan materi bertajuk “Penguatan Restorative Justice di Indonesia-Malaysia dalam Penegakan Hukum Pasca KUHP-KUHAP Baru.” Topik ini diangkat karena memiliki relevansi yang sangat kuat bagi transformasi hukum di kedua negara tetangga.

Menurut Prof. Sugianto, gagasan *restorative justice* menjadi isu krusial yang harus terus dikaji secara akademis. Orientasi penegakan hukum modern tidak lagi hanya terfokus pada pembalasan atau sanksi pidana semata, melainkan pada bagaimana penyelesaian perkara mampu mengakomodasi pemulihan dan hak-hak korban, pelaku, serta kemaslahatan masyarakat secara komprehensif.
“Forum internasional seperti ini menjadi ruang penting bagi kami di Pascasarjana UIN Siber Cirebon untuk mempertemukan perspektif akademik Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam melihat perkembangan penegakan hukum dan pendekatan restorative justice. Kita dapat saling berbagi pengalaman, membandingkan praktik, sekaligus mencari ruang kolaborasi akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kedua negara.” — Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Prof. Sugianto menambahkan bahwa dinamisnya perkembangan regulasi hukum di Indonesia perlu diimbangi dengan penguatan kajian akademik di lingkungan universitas agar implementasinya di masyarakat berjalan secara kontekstual dan tepat guna.
“Penguatan restorative justice tidak cukup hanya dibahas dari sisi regulasi semata. Diperlukan dialog yang intensif antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan agar pendekatan ini dapat diterapkan secara proporsional, memberikan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan.” — Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H.
Komitmen Pascasarjana Membangun Ekosistem Pendidikan Siber Global
Bagi Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, keterlibatan aktif Wakil Direktur dalam forum bergengsi ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus meluaskan jangkauan kerja sama Internasional. Pascasarjana ingin memastikan bahwa kontribusi akademik kampus tidak hanya berdampak di tingkat nasional, tetapi juga mewarnai diskursus keilmuan di tingkat ASEAN.

Kunjungan ini menegaskan bahwa kemitraan pendidikan tinggi antara Indonesia dan Malaysia harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berkelanjutan. Lebih dari sekadar pertukaran kunjungan antarlembaga, forum ini dimanfaatkan Pascasarjana UIN Siber Cirebon untuk membuka peluang riset kolaboratif, publikasi ilmiah bersama, serta pengembangan keilmuan lintas negara.
Partisipasi aktif ini turut memperkuat posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam jejaring akademik internasional, sejalan dengan visi universitas dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi siber yang adaptif, terhubung, dan berdaya saing global di kawasan Asia Tenggara.